Pengajuan restorative justice dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Identifikasi kasus: Identifikasi kasus yang memenuhi kriteria untuk pengajuan restorative justice. Biasanya kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran ringan atau tidak serius, pelanggaran non-kekerasan, dan pelanggaran pertama kali merupakan kandidat yang baik.
- Kontak dengan pihak terkait: Hubungi pihak terkait, seperti pihak yang menjadi korban, pelaku, dan lembaga keadilan, untuk mengajukan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian kasus.
- Persiapan pertemuan: Jika pihak yang terlibat dalam kasus setuju untuk mengikuti restorative justice, lanjutkan dengan mempersiapkan pertemuan. Identifikasi tempat, waktu, dan aturan-aturan yang perlu diikuti selama pertemuan.
- Pertemuan restorative justice: Selama pertemuan, berikan kesempatan kepada semua pihak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat mereka tentang kejadian yang telah terjadi. Pastikan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali.
- Mediasi dan kesepakatan: Jika kedua belah pihak sepakat, mediator dapat membantu dalam merumuskan kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi semua pihak. Kesepakatan ini mencakup tindakan yang harus dilakukan oleh pelaku untuk mengatasi dan memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkan.
- Implementasi kesepakatan: Setelah kesepakatan dicapai, pastikan bahwa tindakan yang disepakati dilaksanakan. Monitor pelaksanaan kesepakatan dan berikan dukungan yang diperlukan bagi kedua belah pihak.
- Evaluasi dan tindak lanjut: Setelah jangka waktu tertentu, evaluasi apakah kesepakatan sudah dilaksanakan dengan baik dan apakah ada tindakan lebih lanjut yang perlu diambil untuk memastikan pemulihan dan pengembangan yang berkelanjutan dari kedua belah pihak.
Penting untuk diingat bahwa pengajuan restorative justice adalah pilihan untuk penyelesaian kasus dan tidak selalu relevan atau berlaku bagi semua kasus. Dalam situasi yang melibatkan kekerasan atau kasus yang membahayakan nyawa, langkah-langkah lain seperti penuntutan pidana mungkin lebih sesuai.
Apabila anda membutuhkan konsultasi hukum lebih lengkap dan akurat terkait masalah hukum yang sedang Anda hadapi bisa langsung datang ke kantor pusat kami di Yogyakarta atau konsultasi online melalui HP/Whatsapps di Nomor : +6285664214015 atau melalui Email : pengacara.bnalawfirm@gmail.com tim pengacara/konsultan hukum/advokat BNA Lawfirm siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum Anda sebaik mungkin dan secara profesional.