
LYDIA BEKTI NUGRAHENI S.H, C.Me
Merupakan Pengacara & Mediator Kantor Hukum BNA Lawfirm. Yang merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro. Dan juga telah menjadi Mediator bersertifikat Mahkamah Agung ditahun 2020 dan menjadi anggota dari MMI (Mediator Masyarakat Indonesia).

ARIS NOVIANTO S.H, C.Me
Merupakan Pengacara Senior dan Mediator yang bersertifikat Mahkamah Agung . Adapun Pengacara Senior Aris Novianto S.H,. C.Me merupakan lulusan Fakultas Hukum UAD (Universitas Ahmad Dahlan) dan telah memiliki lisensi pengacara sejak tahun 2016 dan telah memiliki pengalaman dalam penangan perkara-perkara hukum pidana, hukum perdata dan memfokuskan diri pada bidang Hukum Keluarga/Kasus Perceraian.

Merupakan Paralegal dan bagian dari Team Pengacara BNA Lawfirm. Lulusan dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Mediator bersertifikat Mahkamah Agung dan mempunyai gelar Mediator.

GUSRIANTO S.H.I., M.H., C.Me
Merupakan Pengacara Senior dan juga Mediator yang menjadi Team dari BNA Lawfirm. Lulusan S1 Universitas Islam Negeri (UIN) Padang & telah menempuh jenjang Master (S2) di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta dan telah mempunyai Lisensi Pengacara/Advokat sejak 2016 dan telah memiliki pengalaman dalam berbagai bidang hukum baik pidana, perdata, perceraian, ketenagakerjaan dan kasus-kasus hukum lainnya. Beliau memfokuskan diri dalam Hukum Pidana Umum.

DINAR AFIF S.H., M.H., C.Me
Merupakan Lulusan dari S1 (Sarjana) & Master (S2) UIN Yogyakarta dan bagian dari Tim Pengacara/Mediator BNA Lawfirm. Belia telah mengikuti Pelatihan dan Pendidikan Mediator bersertifikat Mahkamah Agung dan telah lulus ujian Mediator sehingga sudah mendapat Gelar Non-Akademik Mediator (C.Me) dan tergabung dan menjadi pengurus dalam organisasi Mediator Masyarakat Indonesia(MMI).