π BNA Lawfirm β Pengacara di Lampung
Solusi Hukum Keluarga, Perdata, dan Pidana Anda di Lampung
BNA Lawfirm merupakan kantor pengacara di Lampung yang berfokus pada perkara hukum keluarga, perdata, dan pidana. Kami siap mendampingi Anda dalam menghadapi perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, sengketa waris, hingga kasus pidana seperti penipuan, penggelapan, KDRT, maupun pencemaran nama baik.
Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun, tim advokat BNA Lawfirm berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya.
π Konsultasi langsung bersama tim kami secara online maupun tatap muka di Lampung.
[ Konsultasi Sekarang via WhatsApp ]
β¨ Mengapa Memilih BNA Lawfirm?
- Berpengalaman β menangani berbagai perkara keluarga, perdata, dan pidana.
- Spesialis Hukum Keluarga β perceraian, hak asuh anak, waris, harta bersama.
- Profesional & Transparan β setiap langkah hukum dijelaskan dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami.
- Responsif β layanan cepat melalui WhatsApp, email, atau konsultasi tatap muka.
βοΈ Layanan Hukum Kami
- Hukum Keluarga
- Pendampingan perkara perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta gono-gini.
- Hukum Waris
- Sengketa waris, pembagian warisan, hibah, dan pembuatan wasiat.
- Hukum Perdata & Bisnis
- Sengketa kontrak, wanprestasi, utang-piutang, dan perjanjian kerja sama.
- Hukum Pidana
- Pendampingan perkara pidana, baik sebagai pelapor maupun terlapor, termasuk penipuan, penggelapan, KDRT, dan pencemaran nama baik.
- Mediasi & Konsultasi
- Solusi hukum melalui mediasi dan negosiasi untuk penyelesaian damai.
π Wilayah Layanan Kami di Lampung
BNA Lawfirm melayani klien di seluruh wilayah Lampung, termasuk:
Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan sekitarnya.
Kami juga dapat memberikan layanan hukum secara online untuk klien di luar Lampung.
π©ββοΈ Tentang Kami
BNA Lawfirm dipimpin oleh Advokat Lydia Bekti Nugraheni, S.H., C.Me anggota PERADI dan Β Mediator Masyarakat Indonesia, dengan pengalaman lebih dari 5 tahun menangani perkara hukum keluarga, perdata, dan pidana.
βSetiap orang berhak atas keadilan. Kami hadir untuk mendampingi Anda dengan integritas.β
π Booking Konsultasi
Untuk kenyamanan klien, BNA Lawfirm menyediakan layanan Booking Konsultasi Hukum:
π³ Biaya Rp100.000 per sesi
β Konsultasi akan dijawab sampai tuntas dan jelas
β Bisa melalui WhatsApp, Telepon, atau Tatap Muka di kantor
Tata Cara Booking Konsultasi:
1.Hubungi kami terlebih dahulu melalui WhatsApp di 0856-6421-4015 atau email ke bnalawfirm@gmail.com untuk menjelaskan kebutuhan hukum Anda.
2.Tim kami akan memberikan konfirmasi jadwal dan detail pembayaran.
3.Setelah pembayaran dilakukan, klien akan menerima konfirmasi resmi booking konsultasi.
4.Konsultasi dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati, baik secara online maupun tatap muka.
π Dengan sistem ini, klien mendapat kepastian jawaban hukum yang profesional, sementara kami menjaga kualitas pelayanan.
[ Booking Konsultasi Sekarang ]
π Konsultasi Hukum
Jangan tunggu masalah hukum semakin rumit. Konsultasikan persoalan hukum Anda bersama BNA Lawfirm sekarang juga.
π WhatsApp: 0856-6421-4015
π§ Email: kantorpengacarabnalawfirm@gmail.com
π Kantor: Lampung Barat