BNA LAWFIRM – merupakan Kantor Hukum, Kantor Pengacara, Kantor Konsultan Hukum yang wilayah kerjanya di Yogyakarta dan sekitarnya seperti di Sleman, Bantul, Kulon Progo, Wonosari/Gunung Kidul, dan di wilayah lainnya seperti Klaten, Purworejo, Kebumen, Gombong, Bawen, Solo, Semarang, dan lain-lain.
Wilayah hukum Kantor Pengacara BNA Lawfirm adalah Seluruh Indonesia
Adapun fokus bidang kerjanya yaitu terkait Hukum Pidana Umum, Hukum Perdata Umum, Hukum Kontrak, Pidana Khusus, Narkoba, Perceraian, Hukum Keluarga, Harta Gono Gini, Pembagian waris, Penetapan Ahli waris, Hukum keluarga, Pencucian Uang, Kontrak, Legal drafting, Legal opinion, Konsultasi Hukum, Hak Cipta, Hukum Perbankan, Hukum Ekonomi Syariah, Pencurian, Penipuan, Tindak Pidana umum lainnya, Perselisihan Hubungan Industrial seperti terkait PHK, Perselisihan Hak, Perselisihan Kepentingan dan Perselisihan antar Serikat Buruh dengan Perusahaan, Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan, Kepilitan, Hukum Pajak, dan masih banyak lainnya.
Dalam hal penangan kasus atau perkara kami Kantor Pengacara Yogyakarta BNA Law Office selalu memberikan layanan hukum yang terbaik ke pada Klien sehingga Klien merasa puas dan senang dengan pemberian service hukum terhadap kasusnya sehingga bisa menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan tepat dan dapat hasil yang memuaskan dan terbaik. Pemberian bantuan hukum yang biasanya juga di berikan oleh Kantor Hukum BNA Law Office adalah Bantuan Hukum Gratis (Pro Bono) kepada Masyarakat yang tidak Mampu sebagai bentuk Tanggung Jawab dan Etik Kami sebagai Pengacara yang mana tetap dan harus serta wajib memberikan Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat Indonesia yang tidak Mampu/Miskin dengan syarat pengajuan hukum gratis tertentu yang sudah di tetapkan seperti dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu dan Pelayanan Hukumnya akan tetap sama dan tidak akan dibedakan sehingga bagi kalangan yang tidak mampu yang membutuhkan Pelayan Hukum / Bantuan Hukum Gratis akan tetap di layani secara Profesional oleh Tim Pengacara BNA Law Office.
Bagi Anda yang memiliki dan mempunyai permasalahan hukum yang memerlukan bantuan dari Pengacara/Advokat/Lawyer/Konsultan Hukum yang tidak bisa menyelesaikan secara pribadi maka segera hubungan Kantor Pengacara BNA Law Office kami bekerja sebagai representatif Klien dan kami akan bekerja secara Profesional dalam pemberian Layanan Hukum dam memberikan informasi yang akurat dan tepat terhadap Kasus Anda.
Terimakasih Kantor Hukum BNA Law Office