BERAPA BIAYA JASA PENGACARA PERCERAIAN DI KLATEN ? Bagi setiap orang yang berurusan dengan permasalahan hokum khususnya terkait permasalahan Perceraian, terkadang membutuhkan informasi-informasi berkaitan dengan biaya yang timbul dan yang harus di keluarkan bila menginginkan jasa Pengacara dalam menyelesaian permasalahan perceraiannya.
Bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait masalah biaya pengacara di wilayah hokum Klaten ini merupakan salah satu artikel yang akan memberikan seberapa gambaran untuk biaya yang perlu di keluarkan saat anda ingin menggunakan jasa pengacara perceraian dalam wilayah hokum Klaten.
Ada beberapa yang perlu di paham oleh calon Klien yang ingin menggunakan jasa Pengacara bahwasanya ada minimal 3 hal tekait biaya yang harus di keluarkan yaitu berkaita dengan Jasa Laywer Fee, Transport Fee dan Success Fee serta biaya Pengadilan bila ingin mengajukan Gugatan.
Penjelasannya :
- Jasa Lawyer Fee : merupakan salah satu biaya yang perlu di keluarkan oleh seorang klien untuk pengacaranya dan biasanya besarannya untuk wilayah hokum Klaten yaitu sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sampai Rp 15.000.000 (lima juta rupiah) ini biasanya biaya rata-rata yang harus dipersiapkan untuk jasa seorang pengacara perceraian di wilayah Klaten untuk saat ini dan bahkan biasa lebih mahal tergantung jenis perkaranya.
- Transport Fee : selain biaya untuk membayar seorang Pengacara ada juga dikenal biaya transport yang perlu di keluarkan oleh seorang klien selama proses perkaranya berjalan, karena ini terkait dengan mobilisasi yang perlu di lakukan oleh seorang Pengacara dan biasanya biayanya per 1x perjalanan sekitar 1.000.000 – 2.000.000 bahkan bisa lebih mahal tergantung jarak yang perlu di tempuh oleh seorang Pengacara.
- Success Fee : ini merupakan pembayaran yang diberikan oleh seorang klien apabila kasusnya dimenangkan oleh pengacaranya dan biasanya kisarannya yang diberikan adalah sekitar 10% -15% tergantung dengan kesepekatan yang dilakukan antara Klien dan Pengacara.
- Biaya Pengadilan/Panjar Pengadilan : dalam beberapa kasus yang perlu mengajukan gugatan ke pengadilan seperti kasus Perceraian wajib ada biaya yang dikeluarkan yaitu berupa biaya Panjar Pengadilan yang harus di keluarkan oleh pihak Penggugat dan bagi Tergugat tidak perlu membayar panjar karena yang perlu membayar adalah yang mengajukan Gugatan. Dan besarannya sekitar rata-rata Rp 1.000.000 – 1.500.000 bisa lebih murah atau lebih mahal tergantung jarak para pihak yang berperkara.
Demikian sedikit informasi yang bisa dijadikan acuan oleh anda yang berada di wilayah hokum Klaten yang membutuhkan sedikit info sehingga bisa mempersiapkan sebelum yakin untuk menggunakan Jasa Pengacara di wilayah Klaten dan sekitarnya, dan berkaitan biaya pengacara tersebut diatas juga tidak 100% benar dan biasanya Jasa pengacara bisa berbeda-beda tergantung Kantor Pengacara yang anda pilih.