Restorative justice atau keadilan restoratif adalah suatu pendekatan dalam hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan, rekonsiliasi, dan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan, termasuk
KANTOR PENGACARA DAN MEDIATOR
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah suatu pendekatan dalam hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan, rekonsiliasi, dan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan, termasuk