BNALAWFIRM.COM – Kantor BNA Lawfirm merupakan kantor Pengacara Perceraian Wates Kulonprogo yang mempunyai wilayah hukum di Wates kabupaten Kulonprogo dan sekitarnya. Selain itu kantor pengacara BNA Lawfirm juga mempunyai wilayah hukum di seluruh Indonesia.
Kantor pengacara BNA LAWFIRM mempunyai tim hukum, advokat, konsultan hukum, pengacara dan mediator yang handal dan profesional serta berdomisili di wilayah hukum Wates Kulonprogo. Sehingga bagi anda yang ingin bertemu dan konsultasi langsung dengan tim pengacara BNA Lawfirm bisa langsung menghubungi kami di kontak yang sudah tersedia.
Kantor Pengacara Perceraian Wates Kulonprogo adalah kantor hukum yang memfokuskan dalam bidang hukum keluarga dan sudah banyak perkara yang kami tangani terkait masalah hukum keluarga. Adapun hukum keluarga yang dapat kami tangani yaitu seperti perceraian, waris, gono-gini, isbat nikah, dispensasi nikah dan perkara hukum keluarga lainnya.
Apa saja syarat yang perlu disiapkan bagi anda yang ingin mengajukan gugatan perceraian :
- Asli dan Fotocopy KTP
- Asli dan Fotocopy buku nikah/akta perkawinan
- Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Asli dan Fotocopy Akte Kelahiran anak
- Siapkan minimal 2 orang saksi
Setelah syarat tersebut diatas sudah disiapkan barulah anda bisa mengajukan gugatan atau permohonan perceraian di pengadilan Agama ataupun pengadilan negeri dimana domisili tergugat bertempat tinggal.
Adapun dalam pegajuan gugatan perceraian ataupun permohonan cerai anda harus menyiapkan secara matang dan baik supaya jangan sampai gugatan yang sudah anda daftarkan ditolak oleh Majelis Hakim.
Dan pada saat pengajuan pendaftaran gugatan di pengadilan anda perlu menyiapkan uang panjar pengadilan yang besarannya akan ditentukan oleh pihak Pengadilan secara langsung yang mana biasanya biaya panjar tersebut menyesuaikan dengan jarak tergugat tinggal.
Apabila anda membutuhkan konsultasi hukum lebih lengkap dan akurat terkait masalah hukum yang sedang Anda hadapi bisa langsung datang ke kantor pusat kami di Yogyakarta atau konsultasi online melalui HP/Whatsapps di Nomor : +6285664214015 atau melalui Email : pengacara.bnalawfirm@gmail.com tim pengacara/konsultan hukum/advokat BNA Lawfirm siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum Anda sebaik mungkin dan secara profesional.