Pengacara Lampung Barat Liwa Krui merupakan pengacara yang mempunyai wilayah kerja dalam menyelesaikan suatu kasus-kasus hukum di daerah Liwa Lampung Barat dan sekitarnya. Karena dengan adanya bantuan hukum akan memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang sebenar – benarnya dan jangan sampai menghilangkan hak – hak nya sebagai manusia.
Kantor pengacara BNA LAWFIRM adalah Pengacara Lampung Barat Liwa Krui yang memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan Pendampingan Hukum, Konsultasi Hukum, Pembuatan Dokumen – dokumen hukum, Legal Opinion, Legal Drafting dan Penyuluhan Hukum.
Adapun penanganan perkara yang bisa di tangani yaitu terkait hukum pidana: seperti pencurian, penggelapan, pencemaran nama baik, pembunuhan, pelecehan seksual, pemukulan dan penganiayaan, KDRT, dan kasus-kasus pidana umum lainnya yang ada di masyarakat. Dan juga terkait kasus perdata umum seperti berkaitan dengan kontrak, perceraian, gono gini, waris, hak asuh anak, dll. Serta berkaitan dengan kasus di Luar Pengadilan seperti pendampingan di kepolisian, mediasi, negoisasi, pembuatan nota kesepakatan dan kesepakatan bersama.
Sengketa Warisan, Sengketa Tanah, Gugatan Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Permohonan Izin Poligami, Permohonan Perubahan/Ganti Nama, Adopsi Anak, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Cidera/Ingkar Janji, Permohonan Isbat Nikah, Dispensasi Nikah, Pembatalan Perkawinan, Sengketa Perumahan, Sengketa Pajak, Kredit Macet, Utang Piutang, Kasus Korupsi, Penyalahgunaan Narkoba/Narkotika, Penipuan, Penggelapan, KDRT, Penganiayaan, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pembunuhan, Perlindungan Anak, Pencabulan, Perjudian, Pemalsuan Surat, Pornografi, Kasus ITE, Kasus Pemecatan PNS, Pemecatan Kepala Desa, Hak Paten, Hak Cipta, Gugatan Atas Putusan Pejabat Negara, Pengujian Undang-Undang, Sengketa Pilkada, Pembuatan Kontrak, Legal Opinion, dan berbagai kasus hukum lainnya.
Dalam menangani perkara hukum Kami Kantor Pengacara BNA LAWFIRM mengutamakan Hak Asasi Manusia, jangan sampai Anda yang terjerat kasus hukum lalu hak asasinya ter abaikan.
Kami merupakan kantor pengacara yang menjunjung tinggi integritas, keadilan dan kejujuran dalam membela Klien dan memberikan solusi hukum terbaik sehingga akan mendapatkan hasil yang terbaik bagi permasalahan hukum yang sedang di hadapi Klien kami.
Kantor Pengacara BNA LAWFIRM berkantor pusat di Yogyakarta, Alamat : Jl. Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan juga mempunyai Cabang Kantor di Liwa Lampung Barat & Krui, Kontak bisa melalui Whatsapps : +62856-6421-4015, Email: bnalawfirm@gmail.com