Pengacara di Daerah Kebumen Purworejo merupakan kantor pengacara yang yang mempunyai wilayah kerja atau wilayah beracara dalam menangani kasus-kasus baik pidana ataupun perdata di sekitaran Kebumen dan Purworejo Jawa Tengah.
Kantor Pengacara BNA Lawfirm merupakan kantor pengacara / advokat / konsultan hukum/mediator yang berkantor pusat di Yogyakarta Nomor Telp. 0856-6421-4015 Email: pengacara.bnalawfirm@gmail.com, akan tetapi mempunyai wilayah kerja dan beracara dalam penanganan kasus-kasus klien sampai di Kebumen Purworejo Jawa Tengah.
Adapun kasus-kasus yang biasanya ditangani oleh Kantor Pengacara BNA Lawfirm yaitu berkaitan dengan Pidana Umum yaitu seperti tindak pidana penipuan, penggelepan, pencemaran nama baik, pembunuhan, tindak pidana kekerasan, kekerasan dalam rumah tangga, pidana pemerasan, pengancaman, fitnah, perselingkuhan, pidana pencabulan, pelecehan seksual, pemalsuan surat, sumpah palsu, saksi palsu, dan lain-lain. Sedangkan untuk Pidana Khususnya seperti tindak pidana korupsi, pidana perpajakan, ITE, Narkotika, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Gratifikasi, Pornografi, Imigrasi dan lain sebagainya.
Untuk Kasus Perdata Umum seperti gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), utang piutang, dan sengketa pedata lainnya. Sedangkan yang berkaitan dengan Perdata Khusus yaitu Kepailitan, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), PKPU, perceraian, Pertanahan, Perlindungan Konsumen dan lain-lain.
Dan Kantor pengacara BNA Lawfirm juga menangani kasus klien berkaitan dengan Hukum Keluarga seperti Perceraian, Waris, Harta Gono Gini, Hak Asuh Anak, Adopsi Anak, menjadi Orang Tua Angkat atau Orang Tua Wali.
Kantor pengacara BNA Lawfirm merupakan kantor Pengacara di Daerah Kebumen Purworejo yang juga mempunyai wilayah hukum di seluruh Indonesia, akan tetapi juga mempunyai wilayah-wilayah atau daerah-daerah hukum tertentu juga seperti di Surakarta/Solo, Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Sragen, Magelang, Klaten, Wonosobo, Blora, dan wilayah hukum lainnya.
Bagi Anda yang membutuhkan Jasa Pengacara atau Butuh Bantuan Hukum dalam penanganan kasus yang sedang Anda hadapi bisa lagsung menghungi Tim Pengacara BNA Lawfirm bisa melalui Konsultasi Hukum Via Whatsapps / Konsultasi Langsung dengan Janji Temu / Konsultasi Hukum di Kantor.