Pembagian Harta Gono-Gini Pasca Perceraian, Begini Aturannya di Lampung Barat
Lampung Barat – Perceraian bukan hanya soal berpisahnya pasangan suami istri, tetapi juga muncul persoalan baru: siapa yang berhak atas rumah, tanah, atau tabungan yang dikumpulkan selama menikah? Inilah yang sering disebut sebagai harta gono-gini.
Tak sedikit masyarakat di Lampung Barat yang masih bingung soal aturan ini. Padahal, pemahaman yang jelas bisa mencegah konflik berlarut-larut setelah putusan cerai dijatuhkan.
Apa Itu Harta Gono-Gini?
Secara sederhana, harta gono-gini adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan.
- ✅ Masuk harta gono-gini: rumah yang dibeli setelah menikah, kendaraan, tabungan, usaha keluarga.
- ❌ Tidak termasuk: harta bawaan sebelum menikah, warisan, dan hadiah pribadi.
Artinya, jika seseorang mendapat warisan dari orang tua saat sudah menikah, harta itu tetap menjadi milik pribadi, bukan dibagi saat cerai.
Dasar Hukumnya Jelas
Aturan tentang harta gono-gini diatur dalam:
- UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Pasal 85–97 Kompilasi Hukum Islam (KHI)
- Beberapa putusan Mahkamah Agung yang menegaskan pembagian harta bersama
Jadi, meskipun setiap pasangan punya cerita berbeda, dasar hukumnya sama.
Bagaimana Cara Membaginya?
Secara umum, pembagian harta gono-gini dilakukan dengan prinsip 50:50 antara suami dan istri. Tapi hakim bisa memutuskan berbeda jika ada kondisi khusus.
Contohnya:
- Jika salah satu pihak terbukti tidak memberikan kontribusi sama sekali.
- Jika ada anak yang masih kecil, pembagian bisa diarahkan untuk menjamin kebutuhan anak.
Proses Gugatan Harta Bersama di Lampung Barat
Bila perceraian sudah diputus, salah satu pihak bisa mengajukan gugatan harta gono-gini di Pengadilan Agama. Prosesnya:
- Daftarkan gugatan dengan menyebutkan aset yang dipersoalkan.
- Siapkan bukti kepemilikan (sertifikat tanah, BPKB, rekening bank, dsb).
- Sidang digelar, hakim memeriksa bukti dan mendengar saksi.
- Putusan pembagian harta dibacakan.
Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, tergantung kerumitan aset yang diperdebatkan.
Contoh Nyata di Masyarakat
- Kasus 1: Pasangan membeli rumah setelah menikah → rumah itu dibagi rata.
- Kasus 2: Istri mendapat warisan sawah dari orang tuanya → sawah itu tetap milik istri, tidak dibagi.
Inilah yang sering menimbulkan salah paham, karena banyak orang mengira semua harta otomatis dibagi dua.
Kenapa Perlu Pengacara?
Tidak sedikit kasus gono-gini yang akhirnya berlarut karena gugatan tidak jelas atau bukti kurang kuat. Pengacara bisa membantu:
- Menyusun gugatan dengan benar.
- Menghitung nilai aset yang disengketakan.
- Mempercepat proses persidangan.
Di Lampung Barat, BNA Law Firm sering menangani perkara serupa dengan pendekatan yang sederhana tapi tepat sasaran.
Kesimpulan
Perceraian memang berat, tapi urusan harta jangan sampai menambah beban. Memahami aturan tentang harta gono-gini bisa mencegah pertengkaran lebih jauh.
📧 kantorpengacarabnalawfirm@gmail.com
📱 085664214015
📍 Kantor BNA Law Firm – Lampung Barat