Sengketa Waris di Lampung Barat: Penyebab dan Solusi Hukumnya
Sengketa waris adalah salah satu permasalahan hukum yang paling sering muncul di masyarakat, termasuk di Lampung Barat. Banyak keluarga yang berselisih setelah orang tua atau kerabat meninggal dunia karena pembagian harta warisan tidak jelas atau tidak adil. Artikel ini membahas penyebab umum sengketa waris dan bagaimana cara penyelesaiannya menurut hukum di Indonesia.
1. Penyebab Umum Sengketa Waris di Lampung Barat
Beberapa hal yang sering memicu sengketa waris antara lain:
- Tidak adanya wasiat atau surat pembagian warisan → sehingga ahli waris bingung cara membagi.
- Perebutan hak waris → misalnya ada anak yang merasa mendapat bagian lebih kecil.
- Pernikahan poligami atau anak dari istri berbeda → sering menimbulkan perselisihan antar saudara.
- Tanah belum bersertifikat → sehingga sulit membuktikan kepemilikan yang sah.
- Campur tangan pihak ketiga → misalnya penjualan harta tanpa sepengetahuan semua ahli waris.
2. Dasar Hukum Pembagian Waris
Pembagian waris diatur dalam:
- Kompilasi Hukum Islam (KHI) → berlaku bagi masyarakat Muslim.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) → berlaku bagi non-Muslim.
- Hukum adat → dalam praktik, beberapa keluarga masih menggunakan adat setempat, tetapi bila terjadi sengketa, pengadilan akan merujuk pada hukum positif.
3. Cara Penyelesaian Sengketa Waris
Ada dua jalur yang bisa ditempuh:
a. Non-Litigasi (Mediasi/Keluarga)
- Dilakukan dengan musyawarah antar ahli waris.
- Bisa difasilitasi oleh kepala desa, tokoh masyarakat, atau mediator bersertifikat.
- Lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan keluarga.
b. Litigasi (Pengadilan)
Jika musyawarah tidak berhasil, maka:
- Ahli waris dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (Muslim) atau Pengadilan Negeri (non-Muslim).
- Hakim akan memutuskan siapa ahli waris yang sah dan membagi harta waris sesuai hukum.
- Putusan pengadilan bersifat mengikat dan dapat dieksekusi.
4. Pentingnya Advokat dalam Sengketa Waris
Sengketa waris sering kali rumit karena melibatkan:
- Banyak ahli waris.
- Harta berupa tanah yang status hukumnya tidak jelas.
- Dokumen kepemilikan yang belum lengkap.
👉 Dengan pendampingan pengacara, Anda bisa:
- Menentukan siapa ahli waris yang sah.
- Menghitung bagian warisan sesuai hukum.
- Mengajukan gugatan atau pembelaan di pengadilan.
- Menghindari kesalahan administrasi atau pembagian yang tidak adil.
Kesimpulan
Sengketa waris di Lampung Barat bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari perebutan tanah, perbedaan pandangan antar saudara, hingga konflik dalam keluarga besar. Penyelesaiannya dapat ditempuh melalui musyawarah, mediasi, maupun jalur pengadilan.
👉 BNA Lawfirm – Pengacara Waris di Lampung Barat siap membantu Anda menyelesaikan sengketa waris dengan profesional, baik secara non-litigasi maupun litigasi.
📞 WhatsApp: 0856-6421-4015
✉️ Email: kantorpengacarabnalawfirm@gmail.com
📍 Kantor: Liwa, Lampung Barat