Hak Asuh Anak di Lampung Barat: Bagaimana Pengadilan Menentukan?

Perceraian tidak hanya memutus hubungan suami istri, tetapi juga menyangkut masa depan anak. Salah satu hal terpenting dalam perkara perceraian adalah penentuan hak asuh anak. Artikel ini membahas bagaimana hukum di Indonesia, khususnya di Lampung Barat, mengatur soal hak asuh anak pasca perceraian.

1. Dasar Hukum Hak Asuh Anak

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi yang beragama Islam.
  • Putusan hakim di Pengadilan Agama (bagi Muslim) atau Pengadilan Negeri (non-Muslim).

2. Prinsip Utama Hak Asuh Anak

Pengadilan akan memutuskan hak asuh dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child).

Umumnya:

  • Anak di bawah 12 tahun (belum mumayyiz) → diasuh oleh ibu, kecuali ada alasan kuat (misalnya ibu tidak layak secara moral/ekonomi).
  • Anak di atas 12 tahun (mumayyiz) → dapat memilih ikut ayah atau ibu.

3. Faktor yang Dipertimbangkan Hakim

Beberapa faktor yang dilihat pengadilan dalam menentukan hak asuh:

  • Usia dan kebutuhan psikologis anak.
  • Kemampuan ekonomi dan stabilitas orang tua.
  • Rekam jejak perilaku orang tua (misalnya ada KDRT, narkoba, atau moral buruk bisa jadi pertimbangan).
  • Kedekatan emosional anak dengan ayah atau ibu.

4. Nafkah Anak

Siapa pun yang mendapat hak asuh, kewajiban memberi nafkah tetap pada ayah. Nafkah mencakup:

  • Biaya pendidikan.
  • Kesehatan.
  • Sandang dan pangan.

Jika ayah menolak memberi nafkah, ibu berhak menuntut ke pengadilan.

5. Hak Asuh Anak di Lampung Barat

Di Pengadilan Agama Liwa, perkara perceraian hampir selalu disertai gugatan hak asuh anak. Banyak kasus di mana ibu mendapat hak asuh untuk anak kecil, sementara ayah diwajibkan memberi nafkah.

Namun, tidak menutup kemungkinan ayah mendapat hak asuh jika terbukti lebih mampu memberi perlindungan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak.

6. Pentingnya Pendampingan Advokat

Proses hak asuh anak sering kali emosional dan rumit. Dengan bantuan pengacara, orang tua bisa:

  • Menyusun gugatan hak asuh dengan dasar hukum yang kuat.
  • Menyajikan bukti dan saksi yang mendukung.
  • Memastikan hak anak tidak terabaikan.

Kesimpulan

Hak asuh anak adalah keputusan hukum yang ditentukan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Di Lampung Barat, pengadilan umumnya menyerahkan anak kecil kepada ibu, namun tetap mempertimbangkan semua aspek demi masa depan anak.

👉 BNA Lawfirm – Pengacara Hak Asuh Anak di Lampung Barat siap membantu Anda dalam proses perceraian dan sengketa hak asuh anak, baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

📞 WhatsApp: 0856-6421-4015
✉️ Email: kantorpengacarabnalawfirm@gmail.com
📍 Kantor: Liwa, Lampung Barat

BNA LAWFIRM

Pengacara Perceraian Yogyakarta Jogja Sleman Bantul Wates Kulonprogo Wonosari Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *